Sunday, October 26, 2025
spot_img
HomeZona IndustriWarga Lokal Tersisih di Tanah Industri? DPRD Karawang Warning PT FCC Indonesia...

Warga Lokal Tersisih di Tanah Industri? DPRD Karawang Warning PT FCC Indonesia soal Rekrutmen Tenaga Kerja

- Advertisement -

KARAWANG, KANALKARAWANG.COM – Keluhan masyarakat Karawang yang merasa tersingkir dalam bursa kerja perusahaan industri akhirnya menemukan ruang di gedung wakil rakyat. PT FCC Indonesia menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Karawang, Jumat (25/7/2025), menyusul dugaan tak diberikannya porsi layak bagi tenaga kerja lokal.

Dalam forum yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Karawang, hadir langsung Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin, jajaran Komisi IV, Kepala Disnakertrans Karawang Rosmalia Dewi, Satpol PP, perwakilan PT FCC Indonesia, dan sejumlah warga yang terdampak.

Ketua DPRD Endang Sodikin menyampaikan langsung kekesalannya atas pola rekrutmen perusahaan yang dinilai tidak proporsional. Ia menekankan, alokasi minimal 60 persen untuk warga Karawang merupakan bentuk keadilan sosial, bukan pembatasan investasi.

“Kita tidak anti terhadap orang luar. Tapi masak dari 50 karyawan, cuma dua orang warga Karawang? Itu menyakitkan. Yang kami minta hanya 60 persen, ini realistis,” ujarnya lantang.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Rosmalia Dewi, menambahkan, persoalan pengangguran di Karawang harus jadi perhatian serius semua pihak, terutama pelaku industri.

“Saya sering mendengar alasan klasik: warga Karawang tidak kompeten. Tapi kami punya BLK, kami siap melatih, asal perusahaan mau terbuka. Jangan lagi warga kita hanya jadi penonton di tanah sendiri,” katanya prihatin.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memfasilitasi pelatihan tanpa pungutan biaya, serta mendukung perusahaan yang terbuka terhadap proses perekrutan transparan dan adil.

General Manager Produksi PT FCC Indonesia, Rijanto, akhirnya menyatakan komitmennya untuk menyesuaikan kebijakan perusahaan dengan Perda yang berlaku. Bahkan, ia menjanjikan komposisi lebih dari 60 persen untuk warga Karawang.

“Saya tidak akan menutup mata. Kami akan patuhi aturan daerah. Bahkan kami akan prioritaskan hingga 70 persen warga Karawang. Mohon jangan intimidasi, saya juga tinggal di Karawang dan ingin daerah ini maju bersama,” ungkapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi, menyatakan bahwa polemik ini adalah teguran bagi seluruh perusahaan di Karawang yang belum menjalankan kewajibannya terhadap masyarakat lokal.

“Kita harap ini jadi pelajaran. Perda sudah jelas. Karawang tidak boleh terus jadi tempat kaya yang miskin manusianya. Saya dari Karawang, saya akan terus bersuara,” tegasnya.

Masalah ketenagakerjaan lokal di Karawang terus menjadi perhatian. Dengan puluhan kawasan industri berdiri megah, tantangan terbesar bukan hanya soal investasi, tapi juga keadilan sosial dan kesempatan kerja bagi warga asli daerah. Harapan baru muncul jika komitmen ini benar-benar diwujudkan.(red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular