KARAWANG, KANALKARAWANG.COM – Dua pekan pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2025 di wilayah hukum Polres Karawang berakhir dengan hasil yang signifikan. Total 2.857 pelanggar lalu lintas ditindak selama kegiatan yang digelar serentak secara nasional tersebut.
Dari jumlah tersebut, 780 pengendara dijatuhi sanksi tilang, terdiri dari 632 pengendara roda dua dan 148 pengemudi roda empat. Sementara itu, 2.077 lainnya hanya mendapat teguran simpatik sebagai bentuk pembinaan.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, menyampaikan bahwa sebagian besar pelanggaran didominasi oleh pengendara motor yang tidak memakai helm Standar Nasional Indonesia (SNI), disusul oleh pengemudi mobil yang lalai menggunakan sabuk keselamatan.
“Alhamdulillah pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya berjalan dengan lancar. Pelanggaran yang paling menonjol adalah tidak menggunakan helm SNI sebanyak 367 kasus, serta tidak mengenakan sabuk keselamatan sebanyak 147 kasus,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (29/7/2025).
Tak hanya melakukan penindakan, Satlantas Polres Karawang juga aktif menyelenggarakan 893 kegiatan penyuluhan dan pembinaan (binluh). Edukasi tersebut dilakukan secara langsung kepada pelajar, karyawan pabrik, pengguna jalan, hingga komunitas motor.
“Operasi Patuh Lodaya 2025 di Karawang tidak hanya menitikberatkan pada penindakan, tetapi juga pada upaya preventif dan edukatif. Ini merupakan bagian dari langkah strategis Polres Karawang dalam mewujudkan Karawang sebagai wilayah yang tertib berlalu lintas,” sambungnya.
Melalui operasi ini, AKBP Fiki berharap akan tumbuh kesadaran dan budaya berlalu lintas yang lebih disiplin di tengah masyarakat, demi mengurangi risiko kecelakaan dan menciptakan keamanan bersama di jalan raya. *(red)