Sunday, October 26, 2025
spot_img
HomeKarawang NewsSatpol PP Karawang Ambil Langkah Tegas, Segel Galian Tanah Ilegal di Pangkalan...

Satpol PP Karawang Ambil Langkah Tegas, Segel Galian Tanah Ilegal di Pangkalan dan Telukjambe Barat

- Advertisement -

KARAWANG, KANALKARAWANG.COM – Aktivitas galian tanah ilegal yang meresahkan warga akhirnya ditindak tegas oleh Satpol PP Karawang. Dua titik galian tak berizin di wilayah Kecamatan Pangkalan dan Telukjambe Barat resmi disegel, Selasa (15/7/2025).

Langkah ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rachmat, bersama tim gabungan dari Polres dan Kodim 0604 Karawang.

Penyegelan pertama dilakukan di Desa Wanajaya, Telukjambe Barat. Lokasi kedua berada di Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, yang diketahui merupakan bekas area produksi bata namun kembali dimanfaatkan tanpa izin untuk aktivitas galian.

“Penindakan ini kami lakukan sesuai regulasi. Galian tanah tanpa izin bisa berdampak serius pada lingkungan dan menyalahi aturan tata ruang,” ujar Basuki.

Satpol PP merujuk pada sejumlah aturan sebagai dasar tindakan, di antaranya Perda Kabupaten Karawang Nomor 10 Tahun 2020 dan Nomor 2 Tahun 2025, serta Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur perizinan berbasis risiko.

Tak hanya dua lokasi tersebut, Satpol PP juga melakukan penyegelan lanjutan terhadap PT Vanesha Sukma Mandiri yang berada di kawasan Jalan Trans Heksa, Desa Wanajaya.

Perusahaan ini sebelumnya telah ditindak pada Juni lalu, namun masih dalam proses melengkapi izin dari Kementerian ESDM.

“Pihak perusahaan sudah mengajukan NPWPD dan menyatakan akan segera membayar pajak. Tapi kalau tidak dipenuhi dalam waktu yang dijanjikan, kami tidak segan menindak lagi,” tegasnya.

Diketahui, PT Vanesha merupakan bagian dari proyek strategis nasional di kawasan Karawang New Industry City (KNIC). Meski mendapat kemudahan sebagai proyek PSN, kewajiban lingkungan dan perpajakan tetap harus dipenuhi.

Menurut Basuki, tindakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan dari dampak eksploitasi liar yang tidak terkontrol.*(red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular