KARAWANG, KANALKARAWANG.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) berkomitmen menekan angka kemacetan sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di sejumlah perlintasan kereta api.
Salah satu langkah konkret yang tengah direalisasikan adalah pembangunan palang pintu semi otomatis di perlintasan Pancawati, Kecamatan Klari.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Dishub Karawang menata sistem transportasi di wilayah rawan macet, terutama di kawasan perlintasan sebidang antara jalan raya dan rel kereta api yang selama ini menjadi titik kemacetan kronis.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang, Muhana, S.STP., M.M., menyebut bahwa proyek ini berjalan bersamaan dengan pembangunan underpass Gorowong yang saat ini sudah mencapai hampir 40 persen.
“Yang sekarang baru terealisasi adalah proyek underpass Gorowong dan perlintasan semi otomatis Pancawati,” ujar Muhana, Senin (6/10/2025).
Menurutnya, perlintasan Pancawati menjadi salah satu prioritas penanganan karena volume kendaraan di jalur tersebut terus meningkat seiring pertumbuhan kawasan industri dan pemukiman di Karawang bagian timur.
“Sudah mulai kontraknya, nanti sampai akhir Desember ini,” kata Muhana.
Pemasangan palang pintu semi otomatis ini diharapkan dapat menjadi solusi antara bagi perlintasan tanpa penjaga yang masih banyak tersebar di Karawang.
Sistem semi otomatis memungkinkan pintu tertutup secara otomatis setiap kali kereta melintas, namun tetap diawasi oleh petugas lapangan untuk memastikan keamanan pengguna jalan.
Selain mengurai kemacetan, program ini juga bertujuan menekan angka kecelakaan akibat pelanggaran pengguna jalan yang kerap menerobos jalur rel tanpa memperhatikan sinyal.
“Tujuannya untuk meningkatkan keselamatan pengendara yang melintasi jalan kereta tersebut,” tutupnya.
Hingga kini, Dishub Karawang mencatat masih ada beberapa titik perlintasan tanpa palang di wilayah kabupaten yang menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
Dengan adanya proyek semi otomatis Pancawati ini, diharapkan bisa menjadi model penataan perlintasan lain di masa mendatang.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan Pemkab Karawang dalam mendukung keselamatan transportasi serta mendukung kelancaran arus lalu lintas menuju kawasan industri dan pusat aktivitas ekonomi warga.(gerald)


