Sunday, October 26, 2025
spot_img
HomeZona IndustriFBK Kepung Disnaker Karawang: Mediasi Mandek, Magang Ala Perusahaan Dinilai Kedok Eksploitasi

FBK Kepung Disnaker Karawang: Mediasi Mandek, Magang Ala Perusahaan Dinilai Kedok Eksploitasi

- Advertisement -

KARAWANG, KANALKARAWANG.COM – Federasi Buruh Kerakyatan (FBK) yang tergabung dalam Konfederasi Buruh Merdeka Indonesia (KBMI) mendatangi kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang, Selasa (19/8/2025).

Aksi ini digelar buntut dari mandeknya penyelesaian sengketa buruh di PT Unicorn Handbag Factory.

Ketua FBK, Syarifudin alias Acil, menegaskan bahwa kasus PHK sepihak terhadap Narim seorang disabilitas sekaligus putra asli Desa Wanajaya dan Muhammad Eri sudah bergulir selama tujuh bulan tanpa kepastian.

“Pihak Disnaker beralasan ini hanya miskomunikasi karena tidak mengeluarkan surat undangan resmi kepada PT Unicorn. Padahal perusahaan menyatakan siap bermediasi. Kami menilai Disnaker tidak becus bekerja dan bobrok,” tegasnya.

Selain PHK, Acil juga menyoroti praktik pemagangan yang menurutnya kerap dijadikan topeng untuk menghisap tenaga kerja murah.

“Masih ada pekerja magang yang disuruh kerja sampai 24 jam tanpa upah layak, tanpa makan, tanpa fasilitas. LPK bodong juga bebas merekrut tenaga kerja atas nama magang,” ujarnya.

Ia menegaskan praktik tersebut jelas melanggar Permenaker Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Pemagangan.

“Pemagangan di Karawang sudah jelas-jelas tidak sesuai aturan. Ini kedok eksploitasi,” tambahnya.

FBK pun membawa dua tuntutan pokok:

1. Pekerjakan kembali anggota Serikat Buruh Mandiri Unicorn (SBMU) yang di-PHK sepihak.

2. Hapus sistem pemagangan bermasalah yang dipakai PT Unicorn maupun perusahaan lain.

“Buruh harus berani melawan ketidakadilan. Solidaritas ini tidak akan berhenti sampai persoalan tuntas,” tutup Acil.*(red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular