KARAWANG, KANALKARAWANG.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai menyiapkan tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serta Penggantian Antar Waktu (PAW) di sejumlah desa. Namun, kepastian jadwal pelaksanaan masih menunggu hasil kajian teknis.
Kepala DPMD Karawang, M. Syaepulloh, menyampaikan pihaknya tengah menelaah kemungkinan penyelenggaraan digelar pada akhir tahun 2025 atau di awal tahun 2026.
“Kami belum bisa pastikan waktunya. Saat ini masih dikaji, bukan berarti di bulan Desember dan bulan Januari. Yang jelas, persiapan sedang kami lakukan,” ujarnya, Kamis, 25 September 2025.
Syaepulloh menambahkan, DPMD berencana menerapkan sistem e-voting dalam Pilkades kali ini. Meski menggunakan sistem digital, masyarakat tetap diwajibkan hadir ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk memberikan hak pilih.
“E-voting bukan berarti dari rumah atau daring. Warga tetap hadir ke TPS, namun proses pemilihannya akan dilakukan secara elektronik untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi,” katanya.
Sejauh ini, tahapan yang sudah dilakukan DPMD mencakup analisis teknis dan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta DPMD Provinsi Jawa Barat.
Terkait jumlah desa yang akan menggelar Pilkades maupun PAW, Syaepulloh menjelaskan masih dalam proses pendataan.
“Soal jumlah desanya masih kami bahas. Nanti akan dirapatkan secara khusus untuk memutuskan desa mana saja yang masuk dalam tahapan,” pungkasnya.
Disisi lain, Ade Afriandi Kepala Dinas DPMD Provinsi Jawa Barat berharap Karawang menjadi kabupaten pertama dalam melaksanakan pilkades secara elektronik atau digital.
“Mudah-mudahan karawang bisa full digital sehingga nanti yang pertama full digital itu bisa di Kabupaten Karawang” ujarnya. (Rjn)


