KARAWANG, KANALKARAWANG.COM — Polemik proses rekrutmen tenaga kerja di RSUD Rengasdengklok kembali memanas. Kali ini, Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Karawang melalui Bidang Industri dan Ketenagakerjaan melayangkan kritik keras terhadap manajemen RSUD yang dinilai sarat kecacatan dalam mekanisme perekrutan.
Dalam keterangan resminya, Wakil Ketua Bidang Industri dan Ketenagakerjaan DPD KNPI Karawang, Riswandi, menyoroti dugaan praktik ketidaktransparanan, minimnya keterbukaan informasi, hingga indikasi nepotisme yang merugikan para pencari kerja lokal.
“Alih-alih memberi prioritas bagi putra-putri Karawang, manajemen RSUD Rengasdengklok justru bekerja sama dengan universitas di luar daerah. Padahal, Karawang memiliki Universitas Singaperbangsa Karawang (UNSIKA) yang jelas-jelas kompeten dan relevan,” tegas Riswandi, Senin (8/9/2025).
KNPI menilai proses rekrutmen yang seharusnya menjunjung tinggi asas profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas justru diwarnai sejumlah kejanggalan.
Menurut Riswandi, batas waktu pendaftaran yang terlalu singkat, minimnya publikasi informasi, dan dugaan adanya “jalur titipan” membuat keadilan bagi masyarakat lokal terabaikan.
“Hal ini jelas mencederai prinsip good governance dan merugikan putra-putri Karawang yang memiliki kompetensi layak. RSUD Rengasdengklok sebagai fasilitas publik seharusnya menjadi teladan dalam tata kelola sumber daya manusia, bukan malah sarat praktik kepentingan,” lanjutnya.
Melihat kondisi tersebut, KNPI Karawang menyatakan lima sikap tegas terkait polemik rekrutmen RSUD Rengasdengklok:
1. Mendesak manajemen RSUD untuk melakukan evaluasi total terhadap seluruh proses rekrutmen.
2. Menolak segala bentuk praktik titipan, nepotisme, dan manipulasi dalam seleksi pegawai.
3. Menuntut keterbukaan informasi hasil seleksi yang dapat diakses publik.
4. Mendorong Pemkab Karawang dan Dinas Kesehatan untuk memastikan proses rekrutmen mengutamakan masyarakat lokal.
5. Menegaskan pentingnya sinergi RSUD dengan perguruan tinggi di Karawang, khususnya UNSIKA, sebagai bentuk pemberdayaan sumber daya manusia daerah.
KNPI Karawang menegaskan, RSUD Rengasdengklok adalah rumah sakit rakyat Karawang. Karena itu, rumah sakit ini seharusnya menjadi ladang pengabdian putra-putri daerah, bukan justru membuka peluang lebih besar bagi pihak luar.
“Jika kecacatan ini tidak segera dibenahi, KNPI Karawang siap menggalang konsolidasi pemuda dan masyarakat untuk mengambil langkah lebih tegas,” tutup Riswandi.
Dengan sikap tegas KNPI ini, sorotan terhadap manajemen RSUD Rengasdengklok diprediksi akan semakin tajam. Publik kini menunggu respons Pemkab Karawang dan Dinas Kesehatan atas desakan evaluasi total tersebut.(red)


