KARAWANG, KANALKARAWANG.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang memutuskan untuk membatalkan tiga agenda besar dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Karawang ke-392.
Keputusan ini diambil oleh Bupati Karawang Aep Syaepuloh dengan mempertimbangkan situasi keamanan nasional dan arahan langsung Menteri Dalam Negeri.
Pembatalan tersebut dituangkan dalam surat resmi Bupatibernomor 400.14.1.1/2601/Kesra yang ditandatangani pada 3 Agustus 2025. Dalam surat itu, disebutkan tiga agenda utama yang harus ditiadakan.
“Kami merasa prihatin atas situasi nasional yang terjadi beberapa hari terakhir ini. Atas dasar itu, kami mendukung langkah pemerintah dan aparat keamanan dalam mengantisipasi meluasnya dampak dari situasi nasional saat ini,” ujar Aep, Kamis 4 September 2025.
Tiga acara besar yang dipastikan tidak akan digelartahun ini antara lain:
1. Festival Pop Singer se-Jawa Barat yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 5–7 September 2025.
2. Kegiatan “Bupati Menyapa 30 Kecamatan” melalui hiburan kesenian dan kebudayaan.
3. Gelaran Budaya pada puncak peringatan Hari H HUT Karawang, yang biasanya menjadi salah satu agenda paling ditunggu masyarakat.
Meski demikian, Aep menegaskan, beberapa kegiatan tetap berjalan sesuai jadwal karena dinilai tidak menimbulkan dampak kemudharatan. Kegiatan tersebut meliputi Sidang Paripurna Istimewa DPRD, mancing gratis, dan pameran UMKM.
Kebijakan ini memunculkan pro dan kontra di tengah masyarakat Karawang. Sebagian warga mendukung keputusan pembatalan karena menilai agenda besar tersebut kurang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Saya sangat setuju helaran budaya ditiadakan. Selain bikin macet, dampaknya juga tidak dirasakan masyarakat. Hanya hura-hura sesaat, tetapi menghabiskan anggaran besar,”ujar Maemunah, warga Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat.
Namun, tidak sedikit warga yang mengaku kecewa karena agenda tahunan yang biasanya menjadi hiburan masyarakat terpaksa ditiadakan.
“Sayang aja. Kan arak-arakan budaya hanya dilakukan setahun sekali saja,” kata Oong, warga Pasirjengkol, Kecamatan Majalaya.
Dengan adanya pembatalan ini, Pemkab Karawang mengajak masyarakat untuk tetap memeriahkan peringatan HUT Karawang ke-392 melalui agenda-agenda yang masih tersisa. Pemerintah berharap, warga dapat memahami keputusan yang diambil demi kondusivitas dan keamanan bersama.(red)


