Sunday, October 26, 2025
spot_img
HomeKarawang NewsBBWS Citarum: Jembatan PT Jui Shin Indonesia Ilegal, LSM Lodaya Desak Gubernur...

BBWS Citarum: Jembatan PT Jui Shin Indonesia Ilegal, LSM Lodaya Desak Gubernur KDM Tegas

- Advertisement -

KARAWANG, KANALKARAWANG.COM – Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) tengah jadi sorotan tajam. Kebijakannya dinilai tebang pilih setelah kasus perbedaan perlakuan mencuat antara penertiban bangunan rakyat kecil dan keberadaan jembatan besar milik PT Jui Shin Indonesia (JSI).

Jembatan yang menjadi akses penghubung Karawang–Bekasi sekaligus jalur vital perusahaan tersebut, ternyata hingga kini belum mengantongi izin resmi.

Fakta itu diperkuat surat resmi Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum bernomor SA0203-Aw/108tertanggal 21 Agustus 2025. Dalam surat itu, BBWS Citarum menegaskan bahwa PT JSI wajib segera mengurus izin ke Kementerian PUPR, karena jembatan tersebut berstatus ilegal.

Ketua LSM Lodaya Karawang, Nace Permana, menyebut kondisi ini bukti nyata adanya standar ganda dalam penegakan aturan.

“Rakyat kecil bikin lapak atau rumah tanpa izin, langsung dibongkar. Tapi ini ada jembatan besar, milik pengusaha kuat, tidak punya izin, malah dibiarkan. BBWS Citarum saja sudah bilang harus segera diurus izinnya,” ujar Nace, Jumat (5/9/2025).

Tak hanya itu, Nace juga menyindir keras sikap Gubernur KDM yang dinilai hanya berani menindak rakyat kecil, namun tak menyentuh kepentingan pemilik modal besar.

“Kalau Gubernur memang mau tegas, ya jangan cuma ke rakyat kecil. Harus berani juga menindak pengusaha besar yang jelas-jelas melanggar. Jangan sampai hukum cuma tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegasnya.

LSM Lodaya menegaskan bakal terus mengawal kasus ini agar masyarakat Karawang tidak merasa diperlakukan semena-mena.

“Keadilan harus ditegakkan untuk semua. Jangan ada kebijakan yang hanya menguntungkan kelompok tertentu,”* tutup Nace.(red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular