Sunday, October 26, 2025
spot_img
HomeKarawang NewsAskun Desak KDM Cabut Surat Edaran Poe Ibu: Jabar Istimewa Jangan Jadi...

Askun Desak KDM Cabut Surat Edaran Poe Ibu: Jabar Istimewa Jangan Jadi Jabar Miskin Gara-Gara Udunan!

- Advertisement -

KARAWANG, KANALKARAWANG.COM — Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kabupaten Karawang, Asep Agustian, SH., MH., menilai Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) tentang gerakan Rereongan Sapoe Sarebu (Poe Ibu) atau donasi Rp1.000 per hari, sebagai kebijakan yang cacat hukum dan berpotensi menimbulkan persoalan pertanggungjawaban.

Menurut praktisi hukum yang akrab disapa Askun itu, kebijakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas, sehingga sangat berisiko secara yuridis.

“Kebijakan ini tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Sehingga sulit pertanggungjawabannya ketika nanti ditemukan masalah hukum (penyelewengan),” tegas Askun, Selasa (7/10/2025).

Ia mengaku memahami kondisi psikologis Dedi Mulyadi yang kini kewalahan menerima kedatangan ratusan hingga ribuan warga setiap hari ke Lembur Pakuan, Subang, untuk meminta bantuan. Namun, menurutnya, beban sosial itu tidak semestinya dialihkan kepada masyarakat secara umum.

“Ya itu risiko Dedi Mulyadi sebagai gubernur dan youtuber yang selama ini selalu tampil dengan performa begitu di hadapan publik. Sehingga konsekuensinya dompet pribadi pun jadi boncos,” ujarnya.

Askun menilai, meskipun donasi Rp1.000 per hari tampak ringan, tetap akan memberatkan masyarakat menengah ke bawah apabila dipungut secara rutin dan terkoordinasi oleh RT/RW.

“Iya memang nominal donasinya kecil cuma Rp1.000/hari. Tetapi ketika dikumpulkan dalam satu bulan, ya tetap akan membebani masyarakat kalangan bawah. Meski sifatnya sukarela, tetapi terkesan wajib karena dikoordinir RT/RW atas dasar Surat Edaran gubernur,” tambahnya.

“Jangan sampai nanti Jabar Istimewa menjadi Jabar Miskin, karena menghimbau masyarakatnya ‘udunan’ di luar pajak dan retribusi,” sindirnya.

Sebagai solusi, Askun menyarankan agar KDM membangun kerja sama dengan para bupati dan wali kota di Jawa Barat untuk mendirikan posko aduan masyarakat di setiap daerah. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu datang langsung ke Lembur Pakuan.

“Dalam persoalan ini lebih baik dicari solusi lain. Tolong dong Kang Dedi Mulyadi baik-baik dengan para bupati/walikota, ajak mereka semua,” ucapnya.

“Jangan bentar-bentar masyarakat ngadu ke KDM. Pada akhirnya bupati/walikota di setiap daerah di-bully, karena dianggap tidak peduli kepada masyarakatnya. Saya juga tidak mau Bupati Karawang dibegitukan oleh masyarakat,” kata Askun.

Menutup pernyataannya, Askun menegaskan agar Surat Edaran “Poe Ibu” segera dicabut, karena berpotensi menimbulkan distorsi nilai gotong royong yang seharusnya tumbuh alami di masyarakat.

“Biarlah budaya gotong royong masyarakat mengenai rereongan untuk membantu sesama masyarakat ini berjalan dengan sendirinya, tidak perlu diatur dalam bentuk Surat Edaran gubernur. Karena nanti nilai dan kesannya akan berbeda,” ujarnya.

Dengan adanya surat edaran ini askun menilai akan membuka peluang perilaku korupsi di tatanan masyarakat.

“Lagian jika surat edaran ini diberlakukan, saya kira akan membuat peluang perilaku korupsi baru di masyarakat. Lebih baik budaya rereongan ini berjalan normatif saja seperti biasanya. Jangan bebani lagi masyarakat di luar pajak dan retribusi,” pungkasnya.(red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular