Sunday, October 26, 2025
spot_img
HomeKarawang NewsCegah Macet dan Jalan Rusak, Dishub Karawang Batasi Jam Operasional Kendaraan Berat...

Cegah Macet dan Jalan Rusak, Dishub Karawang Batasi Jam Operasional Kendaraan Berat di Badami

- Advertisement -

KARAWANG, KANALKARAWANG.COM – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Karawang mulai menerapkan pembatasan jam operasional kendaraan berat di ruas Jalan Pasar Jati (Badami) sejak Selasa, 24 September 2025. Kebijakan ini merujuk pada Surat Bupati Karawang Nomor 500.11.26.4/3008/Dishub tentang Pemberlakuan Jam Operasional Kendaraan.

Pengaturan jam operasional diberlakukan dalam dua sesi: pukul 08.00–16.00 WIB dan 19.00–05.00 WIB. Pada hari pertama, Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Karawang, Ade, memimpin langsung personel di lapangan untuk berjaga di lokasi.

“Dengan adanya surat edaran Bupati, saya dan personel Dishub berjaga di Badami sesuai jadwal yang ditetapkan, yaitu pukul 08.00–16.00 dan 19.00–05.00 WIB,” ujar Ade.

Dishub Karawang juga mengimbau agar kendaraan truk tidak melintas beriringan untuk mencegah kemacetan dan mempercepat kerusakan jalan.

“Kami mengimbau pengemudi dan perusahaan agar mematuhi aturan jam operasional, serta tidak melakukan konvoi. Kalau bisa ada jeda sekitar 1–1,5 km antarkendaraan. Sebab yang melintas bukan hanya PT Jui Shin, tapi juga banyak perusahaan lain,” tambahnya.

Selain itu, Dishub berencana menyediakan lahan parkir khusus bagi truk yang menunggu jam operasional agar tidak berhenti di bahu jalan.

“Ke depan ada wacana penyediaan tempat parkir agar truk tidak parkir di bahu jalan. Supir pun bisa beristirahat dengan aman. Kami tetap mengimbau secara humanis kepada sopir agar tidak melanggar rambu,” kata Ade.

Untuk mendukung pengawasan, Dishub Karawang juga akan membangun pos jaga sementara menggunakan tenda.

“Karena keterbatasan anggaran, kami tidak bisa mendirikan pos permanen. Jadi sementara menggunakan tenda, setidaknya ada meja dan kursi. Ini juga agar petugas tidak berjaga di warung kopi, supaya masyarakat melihat kami benar-benar bekerja,” jelasnya.

Dengan kebijakan ini, Dishub berharap arus lalu lintas di kawasan Badami lebih tertib, sekaligus meminimalisir dampak kemacetan dan kerusakan jalan.(grd)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular