Sunday, October 26, 2025
spot_img
HomeKarawang NewsIPAL Rp1,5 Miliar di Taman Ekoriparian Kotabaru Mangkrak, Fasilitas Dicuri, Proyek Terbengkalai

IPAL Rp1,5 Miliar di Taman Ekoriparian Kotabaru Mangkrak, Fasilitas Dicuri, Proyek Terbengkalai

- Advertisement -

KARAWANG, KANALKARAWANG.COM — Proyek pembangunan Taman Ekoriparian dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Desa Pucung, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, yang menghabiskan anggaran Rp1,5 miliar lebih, kini justru terbengkalai.

Padahal, taman ini awalnya dirancang sebagai bagian dari upaya pengendalian pencemaran lingkungan, khususnya untuk mengolah limbah industri kulit di sekitar wilayah tersebut. Namun, baik taman maupun IPAL tak berjalan sesuai rencana.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, proyek pembangunan seluas 1.100 meter persegi ini menelan anggaran Rp1.553.524.500. Pengerjaan dilakukan oleh CV Wirda Rahayu dengan kontrak pelaksanaan sejak Agustus hingga Oktober 2024, atau selama 75 hari kalender.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Keanekaragaman Hayati (PPKH) DLHK Karawang, Dede Pramiadi, mengungkapkan bahwa area seluas 1.100 meter persegi tersebut mencakup jalur pipa IPAL dan taman seluas 340 meter persegi.

Namun, Dede membenarkan bahwa IPAL hanya sempat beroperasi 10 hari setelah rampung dibangun. Penyebabnya, sejumlah fasilitas penting hilang dicuri.

“Baru berjalan 10 hari, banyak fasilitas taman dan instalasi IPAL yang hilang dicuri. Kasus ini sudah kami laporkan ke pihak kepolisian,” jelas Dede, Kamis (28/8/2025).

Akibat pencurian ini, fungsi utama IPAL untuk mengolah limbah industri kulit belum bisa dijalankan.

Menurut Dede, perawatan taman masih dilakukan seminggu sekali oleh petugas. Namun, pihak DLHK masih menunggu keputusan teknis dari kementerian terkait rencana pengaktifan kembali IPAL.

“Akhir bulan lalu kami sudah berkoordinasi dengan kementerian terkait alternatif pengaktifan kembali pengelolaan limbah. Hasilnya masih menunggu, dan rencananya akan langsung diterapkan, terutama untuk instalasi yang asetnya rawan hilang,” tambahnya.

Sementara itu, berdasarkan data SIRUP LKPP, DLHK Karawang sejatinya sudah merencanakan anggaran perawatan Rp198,2 juta untuk tahun 2025. Namun, rencana itu ditunda karena faktor keamanan dan menunggu perbaikan IPAL.

“Dengan berbagai pertimbangan, untuk sementara dipending. Dan rencananya anggaran itu akan dialihkan ke perawatan Taman Ekoriparian Bintang Alam,”pungkas Dede.(red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular