Sunday, October 26, 2025
spot_img
HomeKarawang NewsKoperasi Merah Putih Karawang Didorong Jadi Mesin Ekonomi Desa, Bukan Sekadar Simpan...

Koperasi Merah Putih Karawang Didorong Jadi Mesin Ekonomi Desa, Bukan Sekadar Simpan Pinjam

- Advertisement -

KARAWANG, KANALKARAWANG.COM – Keberadaan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Karawang terus diperkuat. Pemerintah menekankan agar koperasi tidak hanya berkutat pada simpan pinjam, tetapi juga mengembangkan berbagai unit usaha produktif yang berdampak langsung pada masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Dindin Rachmadi, dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawasan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Karawang Tahun 2025. Acara tersebut dihadiri para pengurus koperasi, camat, hingga perwakilan BUMN dan BUMD, Rabu (20/8/2025).

Menurut Dindin, koperasi wajib memiliki kegiatan usaha riil. Dari tujuh jenis usaha yang diamanatkan, simpan pinjam hanya salah satunya. Ia menegaskan, koperasi Merah Putih harus mulai bergerak di sektor lain, seperti distribusi pupuk, bahan pokok, hingga kebutuhan pertanian.

“Kenapa ditekankan ada tujuh usaha, karena simpan pinjam tidak bisa jadi satu-satunya kegiatan. Banyak koperasi runtuh karena hanya mengandalkan simpan pinjam, sementara pemasukan tidak sebanding dengan pengeluaran,” ujar Dindin.

Pemerintah daerah bersama BUMN juga mulai mendorong kerja sama strategis. Beberapa BUMN, seperti Pupuk Indonesia dan BNI, disebut siap bermitra dengan koperasi desa, baik sebagai penyalur pupuk maupun mitra pengelolaan bantuan sosial.

“Ke depan, semua kegiatan petani diarahkan melalui koperasi. Dengan begitu, koperasi tidak hanya sekadar wadah administrasi, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi desa,” jelasnya.

Dindin juga menegaskan bahwa secara kelembagaan, Koperasi Merah Putih bersifat lex specialis. Artinya, pengurus dan pengawas koperasi wajib berasal dari desa atau kelurahan setempat, bukan dari luar wilayah.

Namun, beberapa koperasi masih terkendala fasilitas, terutama soal lahan dan bangunan operasional. Ada pula koperasi yang baru sebatas memiliki simpanan pokok dan wajib dari anggota.

“Kalau yang baru, memang masih terbatas modalnya. Sementara yang sudah hasil revitalisasi dari koperasi lama biasanya lebih siap. Karena itu, diperlukan pendampingan agar koperasi benar-benar punya usaha sebelum menjalankan simpan pinjam,” tambahnya.

Pemerintah pusat merencanakan pelatihan lanjutan. Namun, pemerintah daerah menargetkan setiap kecamatan sudah memiliki setidaknya satu unit usaha koperasi aktif sebelum Oktober 2025.

Dengan strategi ini, Koperasi Merah Putih di Karawang diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai lembaga keuangan mikro, tetapi juga menjadi mitra usaha masyarakat desa yang kuat, produktif, dan berkelanjutan.(red)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular