KARAWANG, KANALKARAWANG.COM – Tensi konflik antara warga dan PT Jui Shin semakin meningkat setelah perusahaan itu melaporkan Koordinator Aksi Tolak Tambang 17 April 2025 lalu, Ujang Nur Ali, bersama Kepala Desa Tamansari, Ai Ratna Ningsih, ke Mabes Polri.
Langkah tersebut dipandang sebagai upaya membungkam suara kritis terhadap isu lingkungan yang disuarakan warga di wilayah terdampak aktivitas industri perusahaan.
Koordinator aksi, Ujang Nur Ali, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan surut dalam memperjuangkan hak masyarakat dan menjaga kelestarian alam.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini bukan sekadar soal individu yang dilaporkan, tetapi soal hak rakyat untuk hidup di lingkungan yang sehat. Faktanya, jalan provinsi rusak parah, jembatan putus, dan ekosistem alam hancur akibat ulah PT Jui Shin,” tegasnya, Senin (11/8/2025).
Ia juga menilai, pelaporan terhadap aktivis dan kepala desa tersebut justru menguatkan rasa kebersamaan di kalangan warga.
“Kami melihat ini sebagai ancaman terhadap kebebasan menyampaikan pendapat. Justru kami semakin solid dan akan terus bersuara,” kata Ujang.
Warga mendesak PT Jui Shin menghentikan segala bentuk intimidasi dan menghentikan aktivitas yang merusak lingkungan. Mereka juga meminta pemerintah serta aparat penegak hukum bersikap netral dan melindungi hak-hak masyarakat.
Sebagai bentuk perlawanan, aksi solidaritas berskala nasional akan digelar di depan PT Jui Shin, kantor pemerintahan daerah, serta sejumlah titik strategis. Aksi ini menjadi penegasan penolakan atas dugaan kriminalisasi warga dan kerusakan lingkungan yang terjadi.(red)


