KARAWANG, KANALKARAWANG.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang mengalokasikan anggaran lebih dari Rp12 miliar untuk mendukung penguatan pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui bantuan alat usaha yang akan disalurkan secara bertahap mulai tahun 2025.
Melalui Dinas Koperasi dan UKM, sebanyak 2.000 pelaku UMKM di berbagai kecamatan direncanakan akan menerima berbagai jenis peralatan pendukung usaha, seperti gerobak, mesin pengemas, freezer, alat tata boga, mesin jahit industri hingga perangkat teknologi digital seperti mesin kasir dan alat percetakan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Karawang, Dindin Rachmadhy, menyampaikan bahwa program bantuan tersebut juga mencakup anggaran dari pokok pikiran (Pokir) DPRD, sekitar Rp900 juta dari total Rp12,04 miliar yang disiapkan.
“Distribusi bantuan akan dilakukan dalam lima tahap. Untuk tahap pertama, kami tengah memproses pembelian alat dengan nilai sekitar Rp1,1 miliar. Ada 335 pelaku UMKM yang akan menerima bantuan di tahap awal ini,” kata Dindin, Senin (15/7).
Dari sembilan jenis alat yang direncanakan, permintaan tertinggi datang dari pelaku usaha yang membutuhkan gerobak, alat las, mesin uap (steam), freezer, serta peralatan kuliner.
Jenis alat lainnya antara lain mesin jahit industri, alat laundry, mesin pemotong keripik, spinner pengering minyak, dan mesin kasir digital.
Menariknya, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, bantuan kali ini akan dibarengi dengan pendampingan langsung dari Dinas Koperasi serta tim pendamping di masing-masing kecamatan.
“Dengan adanya pendampingan, kami bisa memantau sejauh mana alat bantu ini benar-benar berdampak pada perkembangan usaha penerima. Jadi tidak hanya sebatas menerima, tapi juga ada proses evaluasi,” ujarnya.
Program ini diharapkan menjadi salah satu langkah nyata untuk memperkuat ekosistem UMKM di Karawang dan mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis sektor informal.*(red)


