KARAWANG, KANALKARAWANG.COM – Pemerintah Kabupaten Karawang resmi menetapkan Agus Rivai, sebagai Dewan Pengawas (Dewas) PD Petrogas Persada Karawang, salah satu BUMD strategis di sektor migas. Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, pada Selasa, 8 Juli 2025.
Penunjukan Agus Rivai disebut sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan akuntabilitas dalam tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
“Dengan pengalaman dan kapasitas yang dimiliki, kami yakin Pak Agus dapat menjalankan peran Dewan Pengawas secara profesional, serta mampu mendorong perbaikan dan perencanaan jangka panjang yang berkelanjutan di sektor migas Karawang,” kata Bupati Aep dalam keterangannya.
Bupati juga mengapresiasi kinerja Panitia Seleksi (Pansel) yang telah menjalankan proses secara objektif dan transparan. Ia menegaskan bahwa keberadaan Dewan Pengawas akan sangat berperan dalam mendampingi manajemen BUMD, termasuk dalam penyusunan arah bisnis dan pemilihan jajaran direksi ke depan.
Sementara itu, Ketua Pansel, H. Asep Muslihat, menjelaskan bahwa nama Agus Rivai terpilih setelah melalui proses seleksi yang ketat, mengacu pada Permendagri No. 37 Tahun 2018 dan Perbup Karawang No. 18 Tahun 2019. Dari total 17 pendaftar, hanya tiga nama yang lolos seleksi administrasi, yaitu Agus Rivai, Dr. Ata Subagja Dinata, dan Ikhsan Indra Putra.
“Penilaian dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kompetensi, integritas, visi-misi, hingga rencana kerja yang ditawarkan calon Dewan Pengawas,” jelas Asep.
Penetapan ini diharapkan mampu memperkuat arah dan fungsi pengawasan PD Petrogas Persada Karawang dalam menghadapi dinamika industri energi yang semakin kompleks, sekaligus mendorong peran aktif BUMD dalam pembangunan daerah.*(red)


