KARAWANG, KANALKARAWANG.COM – Viralnya keberadaan komunitas gay di Karawang belakangan ini sebenarnya bukan hal baru. Menurut Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Karawang, komunitas tersebut telah terdeteksi sejak 2011, terutama melalui pemetaan yang dilakukan secara berkala.
“Kami menemukan akun dan grup media sosial sejak awal pemetaan pada 2011. Saat dicek kembali, grup-grup ini selalu muncul kembali, utamanya di Facebook,” ujar Yana, KPA Karawang.
Yana menjelaskan, meskipun fenomena ini baru viral sekarang, pihaknya telah lama melakukan pemetaan dan pendekatan berbasis kesehatan. Sejak tahun 2019, Karawang telah memiliki Peraturan Daerah tentang Pengendalian HIV/AIDS, dengan fokus utama memutus mata rantai penularan, bukan mengejar komunitas tertentu.
“Target kami adalah pencegahan penularan HIV, terutama pada remaja dan pelajar. Mereka diberikan edukasi tentang seks aman dan bahaya perilaku berisiko seperti seks bebas,” jelas Yana.
Berdasarkan data KPA, hingga akhir tahun 2024 tercatat 3.800 kasus HIV di Karawang, dengan 898 kasus baru hanya dalam satu tahun. Angka ini merupakan lonjakan tertinggi sejak kasus pertama ditemukan pada 1992.
KPA juga mengungkap bahwa grup komunitas gay di media sosial tidak hanya diikuti oleh warga Karawang saja, tetapi juga dari luar daerah. Ini menunjukkan bahwa media sosial memperluas jaringan dan jangkauan, sehingga pendekatan kesehatan harus lebih adaptif dan berbasis digital.
Selain Facebook, KPA mencatat komunitas ini juga aktif menggunakan aplikasi kencan khusus, yang memang digunakan dalam jaringan komunitas mereka.
Namun KPA menekankan bahwa yang menjadi perhatian adalah aktivitas berisiko tinggi terhadap penularan HIV, bukan orientasi seksual seseorang.
“Kita tidak sedang menghakimi identitas atau kelompok. Fokus kami adalah melindungi semua warga Karawang dari risiko penularan HIV,” tegas Yana.(red)


