KARAWANG, KANALKARAWANG.COM – Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, memberikan peringatan keras kepada jajaran Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang agar serius mengawasi proses penerimaan siswa baru tahun ajaran 2025/2026.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Aep saat apel pagi di Plaza Pemda Karawang, Senin (30/6/2025), menyusul munculnya isu-isu liar di masyarakat soal dugaan pungli dalam proses seleksi.
“Kemarin sempat viral soal pungutan-pungutan. Saya gak mau dengar lagi hal-hal seperti itu,” tegas Bupati Aep di hadapan ASN.
Aep menegaskan, tidak boleh ada praktik jual beli kursi atau pungutan tak resmi dalam proses masuk sekolah negeri. Ia bahkan menyatakan siap mengambil langkah tegas bila terbukti ada pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Ia juga meminta Disdikpora tidak hanya bersikap reaktif setelah masalah muncul, tapi aktif sejak awal memantau, mengecek, dan memastikan proses SPMB berjalan transparan dan adil.
“Sekolah negeri bukan tempat main-main. Tidak boleh ada celah untuk permainan oknum. Pendidikan harus dibangun dengan kejujuran dan keadilan,” lanjutnya.
Penerimaan siswa baru memang kerap jadi sorotan setiap tahun, terutama dalam sistem zonasi dan persepsi masyarakat terhadap akses pendidikan yang setara.
Bupati Aep ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan daerah, dan menginginkan Karawang menjadi contoh dalam hal integritas pendidikan.(red)


