Sunday, October 26, 2025
spot_img
HomeKarawang NewsKemenag Karawang Siapkan Pesantren Ramah Anak, Bukti Langkah Nyata Lindungi Santri dari...

Kemenag Karawang Siapkan Pesantren Ramah Anak, Bukti Langkah Nyata Lindungi Santri dari Kekerasan

- Advertisement -

KARAWANG, KANALKARAWANG.COM — Di tengah hiruk pikuk kehidupan pesantren yang identik dengan kesederhanaan dan disiplin, ada satu cita-cita besar yang kini sedang diperjuangkan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Karawang: menjadikan setiap pesantren sebagai ruang tumbuh yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan bagi para santri.

Kepala Kemenag Karawang, H. Sopian, menegaskan komitmen itu saat membahas implementasi Peta Jalan Pengembangan Pesantren Ramah Anak berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 91 Tahun 2025, Senin (6/10/2025).

“Pesantren adalah rumah kedua bagi anak-anak kita. Di sanalah mereka belajar agama, karakter, dan kehidupan. Maka, lingkungan pesantren harus menjadi tempat yang aman, mendidik dengan kasih, tanpa kekerasan dan perundungan,” ujarnya

Langkah ini bukan sekadar slogan. Kemenag Karawang tengah menyiapkan peta jalan perlindungan santri yang akan diterapkan di seluruh pesantren di wilayah tersebut. Salah satu upaya awal adalah mengumpulkan para kiai dan pimpinan pondok pesantren dalam forum silaturahmi dan diskusi terbuka untuk menyamakan pandangan tentang pentingnya perlindungan anak.

Program Pesantren Ramah Anak hadir untuk menjawab keresahan banyak pihak atas maraknya kasus kekerasan di lembaga pendidikan keagamaan, termasuk yang sempat terjadi di wilayah Rengasdengklok.

Kemenag menekankan tiga fokus utama:

1. Memberikan perlindungan maksimal bagi anak di pesantren.

2. Menjamin keamanan dan kenyamanan seluruh santri.

3. Mencegah dan menangani kekerasan seksual maupun kekerasan fisik dan psikis.

Tak berhenti di situ, peta jalan tersebut juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas ustadz dan ustadzah. Para pengajar diharapkan tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga menjadi teladan Islami yang mampu memberikan perlindungan emosional bagi santri dan memahami karakter mereka.

“Ustadz dan ustadzah adalah orang tua kedua bagi para santri. Mereka harus peka terhadap perubahan perilaku anak, karena dari sana kita bisa mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” tutur Sopian.

Kemenag juga mendorong setiap pesantren membangun lingkungan yang bersih, hijau, inklusif, menyenangkan, dan bebas dari rokok, miras, serta Napza. Di beberapa pesantren, telah mulai dipasang kotak aduan ramah anak agar santri berani melapor jika mengalami kekerasan atau perlakuan tidak pantas.

Bagi Sopian, melindungi santri berarti melindungi masa depan bangsa. Ia percaya, pendidikan agama yang sejati lahir dari suasana yang penuh kasih, bukan ketakutan.

“Kami ingin memastikan, tidak boleh ada lagi kekerasan dalam bentuk apa pun di lingkungan pesantren. Anak-anak harus tumbuh dalam suasana belajar yang sehat dan bermartabat,” tegasnya.

Dengan peta jalan dan pendampingan berkelanjutan, Kemenag Karawang berharap pesantren tak hanya unggul dalam pendidikan agama, tetapi juga menjadi teladan nasional dalam perlindungan anak dan pembentukan karakter bangsa.(jbr)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular